Minggu, 14 April 2013

Menelisik Persoalan di Balik Penundaan Pelaksanaan Ujian Nasional di 11 Provinsi

Hari ini adalah hari pertama pelaksaan Ujian Nasional sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Mendikbud. Namun, ada yang berbeda dari pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2013 dari tahun-tahun sebelumnya. yah, untuk pertama kali penerapan sistem 20 Orang 20 paket dilaksanakan. Artinya setiap ruang ujian yang dihuni oleh 20 Orang masing-masing akan menghadapi soalnya sendiri-sendiri tidak ada yang sama sekalipun dengan ruang ujian sebelahnya. Di balik pelaksanaan ujian yang membuat banyak siswa merinding ini, ada beberapa kendala yang dihadapi. Ternyata sampai tulisan ini diposkan, masih terdapat 11 Provinsi yang terpaksa menunda Ujian. Dari berita terakhir yang penulis dapatkan, penundaan itu terjadi karena adanya kendala teknis seperti belum terselesaikannya percetakan naskah soal ujian sampai terkendala masalah distribusi soal. Terlepas dari masalah tersebut disengaja atau tidak, yang jelas banyak pihak yang merasa dirugikan. persiapan yang dilakukan sekolah seperti tidak ada guna, waktu menjadi terbuang, tekanan psikologis siswa terasa lebih berat, belum lagi kalau sampai terindikasi adanya kecurangan di balik masalah teknis tersebut. Bukan tidak mungkin, ketakutan yang ditimbulkan dari sistem baru ini tidak hanya berimbas kepada siswa saja, tetapi juga melanda guru, sekolah dan Dinas kabupaten/kota atau Provinsi. Siswa takut kalau sampai tidak lulus. Sekolah juga takut kalu sampai murid-muridnya banyak yang tidak lulus, apalagi dinas kab atau prov karena prosentase kululusan ini akan menjadi tolok ukur dan reputasi kab atau provinsi itu. Mudah-mudahan praduga tentang kecurangan ini tidak benar-benar terjadi. Seperti kita ketahui bahwa dalam segi pendidikan Indonesia memang sedikit tertinggal dari negara-negara lain. Kita tidak perlu menghakimi secara sepihak dan menyebut kualitas guru belum terpenuhi. Banyak faktor yang harus dibenahi dari sistem ini, yang paling sentral adalah masalah pendidikan moral dan kejujuran. tidaklah mengherankan jika banyak yang membicarakan dan beranggapan bahwa daerah yang tingkat kelulusannya 100% adalah daerah yang 100% juga tidak jujur. Namun, kita tidak boleh meyakini begitu saja dan perlu adanya sebuah bukti untuk menguatkan anggapan itu. Terlepas benar atau tidaknya anggapan tersebut, penulis menelaah masih adanya kecurangan yang terjadi entah dari pihak manapun, entah dengan cara apapun. Untuk pemerintah sudah seharusnya memberikan tindakan yang pasti dan sanksi yang tegas untuk pelaku kecurangan demi terciptanya pendidikan Indonesia yang maju, bersih, jujur, bermoral dan berakhlak mulia. Akhirnya penulis mohon maaf apabila terdapat penulisan kata-kata yang dapat menyinggung perasaan saudara. Maju terus pendidikan Indonesia..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar